STATUTA Universitas Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Pendidikan Universitas Sulawesi Tenggara Nomor: 012/YPT-ST/VI/2019, Tanggal 28 Oktober 2019 telah melalui proses penyusunan STATUTA dengan Permenristekdikti Nomor 16 tahun 2018
STATUTA yang dimaksud pada bagian (1) akan dijadikan peraturan dasar sebagai landasan penyusunan dan prosedur operasional pengelolaan Perguruan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara
BAB I. KETENTUAN UMUM
BAB II. IDENTITAS
- Kedudukan
- Asas
- Lambang
- Bendera
- Hymne
- Mars
- Busana Akademik
BAB III. VISI, MISI & PENGEMBANGAN
- Visi
- Tujuan
- Pengembangan
BAB IV. KEBEBASAN AKADEMIK DAN OTONOMI KEILMUAN
- Kebebasan Akademik
- Otonomi Keilmuan
BAB V. SISTEM PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
- Sistem Penjamin Mutu Internal
- Sistem Penjamin Mutu Eksternal
- Monitoring dan Evaluasi
BAB VI. TATA KELOLA
- Organ Pokok
- Badan Penyelenggara
- Organ Pokok Unsultra
- Rektor
- Wakil Rektor
- Senat Universitas
- Badan Penjaminan Mutu (BPJM)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
- Unit Pelaksana Teknis (UPT)
- Biro
BAB VII. TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PIMPINAN ORGAN PENGELOLA
- Organ Pengelola
- Pengangkatan Rektor
- Pengangkatan Wakil Rektor
- Pemberhentian Organ Pengelola
- Pemberhentian Rektor
- Pemberhentian Wakil Rektor
- Pengangkatan Organ Pengelola Administrasi
- Pengangkatan Organ Fakultas / Pascasarjana
- Direktur Pascasarjana
- Wakil Dekan
- Wakil Direktur Pascasarjana
- Pemberhentian Organ Pimpinan Fakultas / Pascasarjana
- Senat Fakultas
- Organ Pengelola Administrasi
- Pengangkatan dan Pemberhentian Organ Administrasi
BAB VIII. PENYELENGARAAN PENDIDIKAN
- Jenis Pendidikan
- Penyelengaraan
- Tahun Akademik
- Bahasa Pengantar
- Administrasi Akademik
- Kurikulum
- Penilaian Hasil Belajar
- Karya Hasil Studi
- Penerimaan Mahasiswa
- Penelitian
- Pengabdian Kepada Masyarakat
- Gelar, Sebutan Lulusan dan Penghargaan
BAB IX. DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- Dosen
- Jabatan Akademik Dosen
- Tenaga Kependidikan
BAB X. MAHASISWA DAN ALUMNI
- Persyaratan Mahasiswa
- Hak Mahasiswa
- Kewajiban Mahasiswa
- Organisasi Kemahasiswaan
- Alumni
BAB XI. KERJASAMA
BAB XII. KESEJAHTERAAN
- Hak Pimpinan, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan
- Penghasilan
- Jaminan Kesejahteraan
BAB XIII. SARANA DAN PRASARANA
BAB XIV. PEMBIAYAAN
- Pengunaan Dana
- Pengelolaan Keuangan