STATUTA Universitas Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Pendidikan Universitas Sulawesi Tenggara Nomor: 012/YPT-ST/VI/2019, Tanggal 28 Oktober 2019 telah melalui proses penyusunan STATUTA dengan Permenristekdikti Nomor 16 tahun 2018
STATUTA yang dimaksud pada bagian (1) akan dijadikan peraturan dasar sebagai landasan penyusunan dan prosedur operasional pengelolaan Perguruan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara