SURAT EDARAN
NO : 065/R/09/Q/111/2020
Memperhatikan :
- Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Descas 2019-2020 (Virus Covid-2019)
- Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara, berkaitan dengan Kejadian Luar Biasa tersebut tanggal 15 Maret 2020
- Keputusan Rapat Darurat Walikota Kendari yang meliburkan kegiatan proses belajar mengajar di tingkat PAUD, SD, SMP dalam wilayah Kota Kendari
- Rapat dipimpin Rektor bersama Para Wakil Rektor,pimpinan Universitas, Para Dekan dan Pengurus BEM tanggal 16 Maret 2020.
Dengan dasar tersebut diatas. Rektor Universitas Sulawesi Tenggara mengeluarkan edaran sebagai berikut :
- Meliburkan kegiatan proses belajar mengajar dalam lingkup Universitas Sulawesi Tenggara selama 2 (dua) minggu mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 28 Maret 2020
- Pelayanan Akademik ditingkat fakultas tetap dapat dilaksanakan seperti biasa dan/atau dapat dilaksanakan melalui sistem jarak jauh
- Untuk pelayanan akademik di tingkat Universitas tetap dapat dilaksanakan seperti biasa dan ditetapkan siapa yang bekerja di rumah dan siapa yang bekerja di kantor
- Menunda sementara penggunaan Absen sidik jari (Finger Print) dan digantikan dengan absen secara manual
- Kegiatan seminar Nasional “Optimalisasi Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan Untuk Meningkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Bangsa”, ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.
- Kegiatan pelatihan pekerti yang semula pada tanggal 19 Maret sampai 22 Maret 2020, ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian
- Langkah edukasi yang harus dilakukan civitas akademika sesuai Protokol pemerintah untuk penanganan Corona Virus Descas 2019 (Virus Covid-2019) adalah antara lain :
- Mengubah cara bersalaman dengan tidak berjabat tangan tapi saling meletakan kedua tangan didada dan selalu melakukan cuci tangan pakai sabun (hand sanitizer) sebelum menyentuh wajah.
- Agar civitas akademika bersama keluarga membatasi kunjungan ketempat umum seperti pusat perbelanjaan, obyek wisata, restoran, perhotelan dan ruang publik lainnya
- Tempat layanan di lingkungan kampus agar menyiapkan sarana tempat cuci tangan pakai sabun / hand sanitizer masing – masing
- Agar civitas akademik dan keluarga tetap menjaga kesehatan dan banyak mengkonsumsi sayur dan buah, rajin melakukan aktifitas fisik serta istirahat yang cukup
- Jika ada civitas akademik atau keluarga dengan indikasi menderita keluhan sakit demam dan batuk. Agar memakai masker dan memeriksa diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat
- Civitas akademika dihimbau untuk melakukan kegiatan edukasi pencegahan penyebaran Corona Virus Descas 2019(Virus Covid-2019) dilingkungan kampus, lingkungan hunian dan area pelayanan publik lainnya
- Rektor akan melakukan Evaluasi Surat Edaaran ini, dengan memperhatikan perkembangan kejadian luar biasa tersebut
Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadikan Maklum
Kendari, 16 Maret 2020
TTD Rektor UNSULTRA