Penandatangan MoU ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengwil IPPAT Sultra, A.Widya Arung Raya, SH.,M.Kn dengan Direktur Pascasarjana Unsultra Dr. La Ode Bariun, SH., MH (Foto:Istimewa)

Potretterkini.id, KENDARI-Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sulawesi Tenggara menggelar kerja sama dengan Pascasarjana Unsultra yang di tandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Pascasarjana Unsultra.

Penandatangan MoU ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengwil IPPAT Sultra, A.Widya Arung Raya, SH.,M.Kn dengan Direktur Pascasarjana Unsultra Dr. La Ode Bariun, SH., MH di Kendari 29 Oktober 2022.

Turut hadir mendampingi Ketua Pengwil IPPAT Sekretaris Pengwil F.Zaki Halim, SH.M.Kn , Ketua Pengda IPPAT Kendari Miftah Husabri Asbar, SH.,M.Kn dan Sektretaris Pengda Kota Kendari Tun Samudara, S.H.,M.Kn, M.H dan Pengurus IPPAT Pengda Kota Kendari

Sedangkan dari pihak Pascasarjana Unsultra turut hadir Dr La Ode. Munawir, SH.,M.Kn. Mendampingi Direktur Pascasarjana Unsultra

Dalam MoU tersebut Pengwil IPPAT Sultra dan Pascasarjana Unsultra sepakat bekerja sama melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengingkatan Sumber Daya Manusia anggota IPPAT Sultra dan Mahasiswa M.Kn Fakultas Hukum Unsultra yang rencananya akan memulai kegiatan perkuliahan pada tahun 2023.

Maksud Dan Tujuan Tersebut Nota kesepahaman ini untuk melakukan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melaksanakan, pengembangan dan peningkatan tri dharma perguruan tinggi ;

Nota kesepahaman ini dalam rangka penyelenggaran program peningkatan angka partisipasi mahasiswa untuk menunjang pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Sulawesi Tenggara.

Nota kesepahaman ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualifikasi pendidikan sumber daya manusia di kalangan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Sulawesi Tenggara dalam bidang hukum yang disenggarakan oleh Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara.

Objek Dan Ruang Lingkup, Objek dalam nota kesepahaman ini adalah penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi meliputi : Bidang pendidikan, Bidang penelitian, Bidang pengabdian kepada masyarakat, dan Kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini meliputi : Kerjasama dalam program studi magister (S2) hukum Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara. Penyelenggaran program pascasarjana akan diatur kemudian dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepahaman ini. Kerjasama dibidang Kegitan Pengabdian kepada masyarakat antara IPPAT Sultra dan Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara.

Kerjasama dibidang Pendidikan Kegiatan Seminar hukum, Pelatihan, Pengajaran antara IPPAT Sultra dan Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara. Bidang lain yang disepakati PARA PIHAK.

Setelah dilaksanakan penandatangan M.O.U kegiatan lanjutkan dengan kegiatan Pengda IPPAT Kendari dan Pengwil IPPAT Sultra selenggarakan Bimtek untuk ALB IPPAT
Bertempat di Gedung Pascasarjana Unsultra

Pengda IPPAT Kendari dan Pengwil IPPAT Sultramenyelenggarakan Bimtek untuk para ALB IPPAT sebagai persiapan mengikuti Ujian PPAT 2022.

Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga tanggal 30 Oktober 2022, Hadir Peserta BIMTEK kurang lebih 17 Orang. Hadir sebagai PemateriA.Widya Arung Raya,SH.,M.Kn; Dr. La Ode Munawir, SH., M.Kn ST. Nurfarhah Tane, SH.,M.Kn;
Rekan Miftah Husabri Asbar, SH., M.Kn.Dan tampil Sebagai moderator Muhammad Ishak, SH.,M.Kn, MM dan Deschika G.Justicia Tolla, SH.,M.Kn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *