A. Sejarah Singkat

        UNSULTRA didirikan pada tanggal 9 Juli 1986 dengan Akte Notaris Nomor 15 Tahun 1986. Mendapatkan  keputusan Koordinator Kopertis Wilayah IX No.222 tahun 1987 tanggal 18 Mei 1987, tentang persetujuan sementara untuk menyelenggarakan kegiatan akademik dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0480/0/1989 tanggal 1 Agustus 1989. Selanjutnya diperbaharui dengan akte Notaris No.48 tanggal 23 Agustus  2010, dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU.4646.AH.01.04.Tahun 2010  tanggal 5 Nopember 2010 dan Kemenristekdikti RI No.208/KPT/I/2019  tanggal 20  Maret 2019 tentang Perubahan Badan Penyelenggara  Universitas Sulawesi Tenggara. Seiring dengan waktu yang berjalan, pada saat ini, Unsultra membina Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Kegurtuan dan Ilmu Pendidikan Serta Pasca Sarjana.

 

       Salah satu lembaga yang ada dalam lingkup Universitas Sulawesi Tenggara adalah Lembaga  Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, (LPPM), yang  merupakan organisasi pendukung pelaksanaan Tri Dharma di universitas Sulawesi Tenggara yang bertugas mengkoordinir, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan baik oleh Universitas, Fakultas, Pasca Sarjana dan program studi  dalam lingkup UNSULTRA atau yang dilakukan oleh dosen

B. Visi & Misi

Visi menjadi perguruan tinggi maju, bermartabat dan berbudaya akademik untuk 2025

  • Maju adalah kemampuan untuk mencapai nilai atau standar yang diakui dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
  • Bermartabat adalah tingkat harkat manusia . Universitas yang bermartabat adalah universitas yang menjadikan civitas akademika mempunyai harga diri yang tinggi berpedoman pada keyakinan dasar nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur serta menghargai eksistensi hak asasi manusia
  • Berbudaya akademik, berarti dalam semua kegiatan, civitas akademika akan senantiasa berinovasi untuk menemukan cara yang efektif dan efisien, memiliki kompentensi dan kapabilitas, berwawasan, memahami cara mengemplementasi IPTEK dengan baik, serta menjungjung tinggi profesionalisme

Dari  Visi lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang dimaksud, upaya organisasi yang ada berkaitan dengan pengelolaan lembaga adalah:

  • Menyelenggarakan Penelitian dan Pengabdian masyarakat yang memberi manfaat besar bagi stakeholders dan berkesinambungan.
  • Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan serta pengembangan pengabdian masyarakat yang inovatif untuk menunjang pembangunan dan pengembangan IPTEKS serta meningkatkan publikasi ilmiah, Buku dan  HAKI.
  • Menjalin jaringan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan kelembagaan penelitian pemerintah dan dunia usaha di tingkat daerah,nasional dan internasional
  • Mengembangkan organisasi penelitian untuk meningkatkan kualitas tatakelola yang baik (good governance), sehingga mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perubahan lingkungan strategis.

Tujuan

Tujuan Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  adalah:

  • Mengupayakan serta mengendalikan kegiatan administrasi serta sumberdaya yang diperlukan dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Membuat kesepakatan kerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga-lembaga di luar Universitas Sulawesi Tenggara atas izin Rektor;
  • Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen yang  bersumber  dari  program pendanaan eksternal Universitas;
  • Menyelenggarakan workshop, simposium, seminar  hasil  penelitian  dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan ilmiah sejenis lainnya;

Tugas Pokok

Tugas pokok lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat

  • Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  • Menyusun Rencana Induk Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai panduan arah pembinaan  dan  pengembangan  untuk seluruh dosen dan unit pelaksana di lingkungan universitas
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang merupakan tugas Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik untuk bidang ilmu-ilmu alam dan teknologi maupun untuk bidang ilmu-ilmu sosial;
  • Membuat kesepakatan kerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga-lembaga di luar Universitas Sulawesi Tenggara atas izin Rektor;
  • Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen yang  bersumber  dari  program pendanaan eksternal Universitas;
  • Menyelenggarakan workshop, simposium, seminar  hasil  penelitian  dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan ilmiah sejenis lainnya
  • Mencari sumber-sumber  pembiayaan  untuk  peningkatan  kuantitas  dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat

Profil Kepala LPPM

Nama                                       : Dr. H. Joko Tribrata, M.Si

Tempat/Tanggal Lahir              : Ujung Pandang, 08 Oktober 1964

Jabatan Fungsional                  : Lektor Kepala

Pendidikan Terakhir                 : S3 Adm. Publik Unhas, 2017

Kompetensi Akademik            : Ahli Kebijakan Publik

Alamat                                     : Komp. BTN Latjinta Blok G No. 11

Nomor Kontak                         : 085242270285/ WA 081245629964

Galeri Kegiatan LPPM

UPLOAD PROPOSAL PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT