A. Sejarah Singkat
UNSULTRA didirikan pada tanggal 9 Juli 1986 dengan Akte Notaris Nomor 15 Tahun 1986. Mendapatkan keputusan Koordinator Kopertis Wilayah IX No.222 tahun 1987 tanggal 18 Mei 1987, tentang persetujuan sementara untuk menyelenggarakan kegiatan akademik dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0480/0/1989 tanggal 1 Agustus 1989. Selanjutnya diperbaharui dengan akte Notaris No.48 tanggal 23 Agustus 2010, dan disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU.4646.AH.01.04.Tahun 2010 tanggal 5 Nopember 2010 dan Kemenristekdikti RI No.208/KPT/I/2019 tanggal 20 Maret 2019 tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Sulawesi Tenggara. Seiring dengan waktu yang berjalan, pada saat ini, Unsultra membina Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Kegurtuan dan Ilmu Pendidikan Serta Pasca Sarjana.
Salah satu lembaga yang ada dalam lingkup Universitas Sulawesi Tenggara adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, (LPPM), yang merupakan organisasi pendukung pelaksanaan Tri Dharma di universitas Sulawesi Tenggara yang bertugas mengkoordinir, memantau dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan baik oleh Universitas, Fakultas, Pasca Sarjana dan program studi dalam lingkup UNSULTRA atau yang dilakukan oleh dosen
B. Visi & Misi
Visi menjadi perguruan tinggi maju, bermartabat dan berbudaya akademik untuk 2025
- Maju adalah kemampuan untuk mencapai nilai atau standar yang diakui dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
- Bermartabat adalah tingkat harkat manusia . Universitas yang bermartabat adalah universitas yang menjadikan civitas akademika mempunyai harga diri yang tinggi berpedoman pada keyakinan dasar nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur serta menghargai eksistensi hak asasi manusia
- Berbudaya akademik, berarti dalam semua kegiatan, civitas akademika akan senantiasa berinovasi untuk menemukan cara yang efektif dan efisien, memiliki kompentensi dan kapabilitas, berwawasan, memahami cara mengemplementasi IPTEK dengan baik, serta menjungjung tinggi profesionalisme
Dari Visi lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang dimaksud, upaya organisasi yang ada berkaitan dengan pengelolaan lembaga adalah:
- Menyelenggarakan Penelitian dan Pengabdian masyarakat yang memberi manfaat besar bagi stakeholders dan berkesinambungan.
- Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan serta pengembangan pengabdian masyarakat yang inovatif untuk menunjang pembangunan dan pengembangan IPTEKS serta meningkatkan publikasi ilmiah, Buku dan HAKI.
- Menjalin jaringan kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan kelembagaan penelitian pemerintah dan dunia usaha di tingkat daerah,nasional dan internasional
- Mengembangkan organisasi penelitian untuk meningkatkan kualitas tatakelola yang baik (good governance), sehingga mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perubahan lingkungan strategis.
Tujuan
Tujuan Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat adalah:
- Mengupayakan serta mengendalikan kegiatan administrasi serta sumberdaya yang diperlukan dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Membuat kesepakatan kerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga-lembaga di luar Universitas Sulawesi Tenggara atas izin Rektor;
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen yang bersumber dari program pendanaan eksternal Universitas;
- Menyelenggarakan workshop, simposium, seminar hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan ilmiah sejenis lainnya;
Tugas Pokok
Tugas pokok lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat
- Melaksanakan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Menyusun Rencana Induk Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai panduan arah pembinaan dan pengembangan untuk seluruh dosen dan unit pelaksana di lingkungan universitas
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang merupakan tugas Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik untuk bidang ilmu-ilmu alam dan teknologi maupun untuk bidang ilmu-ilmu sosial;
- Membuat kesepakatan kerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan lembaga-lembaga di luar Universitas Sulawesi Tenggara atas izin Rektor;
- Mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen yang bersumber dari program pendanaan eksternal Universitas;
- Menyelenggarakan workshop, simposium, seminar hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan ilmiah sejenis lainnya
- Mencari sumber-sumber pembiayaan untuk peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Profil Kepala LPPM
Nama : Dr. H. Joko Tribrata, M.Si
Tempat/Tanggal Lahir : Ujung Pandang, 08 Oktober 1964
Jabatan Fungsional : Lektor Kepala
Pendidikan Terakhir : S3 Adm. Publik Unhas, 2017
Kompetensi Akademik : Ahli Kebijakan Publik
Alamat : Komp. BTN Latjinta Blok G No. 11
Nomor Kontak : 085242270285/ WA 081245629964