Oyisultra.com, KENDARI – Pusat Kajian Konstitusi
(Pusakko) Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) sukses
menggelar dialog interaktif bertema “Netralitas ASN serta Pengawasan
Kampanye di Sosial Media” pada Kamis (3/10/2024).

Dikomandoi langsung oleh Ahmad Kasim Lamite sebagai Ketua. Ia
mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa
mengenai peran penting mereka dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024,
mengingat banyaknya ASN yang terlibat dalam kampanye.

“Kita tau bersama banyak kasus di masyarakat dalam hal ini Aparatur
Sipil Negara (ASN), yang ikut serta mempromosikan dan mengkampanyekan
salah satu calon dalam pilkada dan aktivitas black campaign serta ujaran
kebencian, sehingga hal tersebut dianggap dapat menghilangkan
integritas Pilkada itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pusakko, Al Ashar Al Alfa Samudra,
menekankan bahwa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga
jalannya pilkada yang demokratis.

“Cukup penting kegiatan dialog interaktif seperti ini diadakan di
lingkungan kampus guna memberi pemahaman kepada mahasiswa pentingnya
pengawasan partisipatif,” terangnya kepada awak media ini.

La Ode Muhram Naadu, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, membuka langsung
kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan Pusakko yang merespons isu
aktual di Pilkada 2024.

“Pusakko harus respons dan aktual. Tugas kita bersama mensukseskan Pilkada 2024,” jelas pria yang akrab disapa LMN.

Pembina Pusat Kajian Konstitusi Universitas Sulawesi Tenggara juga
itu memberikan apresiasi kepada Pusakko yang telah menggelar acara
dialog ini.

Dialog interaktif tersebut di isi oleh dua orang pemateri yakni Ketua
Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP), Muhamad Nasir S.Sos serta
akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara Dr La Ode
Munawir SH MKn.

Muhamad Nasir dari KIPP Sultra menekankan, bahwa setiap pelanggaran
netralitas ASN, bahkan yang dianggap ringan, dapat dikenakan sanksi.

Sementara itu, Dr La Ode Munawir mengajak mahasiswa untuk proaktif
dalam mengawasi ASN dan memastikan mereka bersikap netral di media
sosial, demi terciptanya pemilu yang damai.